Minggu, 26 Agustus 2012

KATA-KATA ARAB





II. SUNAT ,MANDUB, MUSTAHAB DAN TATHAUWU' . . . . .

A.golongan Syafi'yah membagi sunnat kepada . . . . . . . . . .: 1.sunnat 'ain . . . . . , . 2.sunnat kifayah

Sunnat 'ain . seperti ; sunnat_rawatib, . . .

Sunnat kifayah . . . . . . Seperti . . . .. . ;memberisalam

dan mereka mengganti sunnat ini pula kepada , muakkadah dan ghairu muakkadah.

Muakkadah ;seperti witir . . . . . . . . . . . . Ghairu muakkaadah seperti ; shalat sunnat sebelum maghrib


B.Ulama Hanafiyah menetapkan bahwa

:sunnat muakadah . . .

Ialah: yang di pandang wajib yang berdosa orang yang tidak mengerjakannya sprti: zakat fitrah ,sujud sahwi.

Mandub atau mustahab (sunnah ghairu muakkadah)

ialah: yang dipahalai orang yang mengerjakannya dan tidak disiksa orang yang meninggalkannya

C.Ulama makiyah menetapkan bahwa SUNAT ialah: yang dituntut keras oleh syara' tetapi tidak ada dalil yang mewajibkan. Sprti_:shalat witir

III.RUKUN DAN FARDLU Rukun ialah: sesuatu yang menjadi perwujudan bagi sesuatu

IV. SYARATH . . . . . . . Ialah:sesuatu yg bergantung perwujudan sesuatu kepada syarath itu. Sebagai bergantung perwujudan shalat kepada adanya wudlu'

Tidak ada komentar:

Posting Komentar