Dikutip dari buku karya prof.Dr.T.M.Hasbi Ash Shiddieqy di_posting oleh Bambang Suhendro
Rabu, 29 Agustus 2012
HUKUM SHALAT YANG DITINGGALKAN KARENA LUPA ATAU LANTARAN TERTIDUR ATAU UDZUR.
Bersabda Rasulullah SAW. :
"Barang siapa lupa sesuatu shalat atau tidur daripadanya maka hendaklah dia kerjakan dia kerjakan di kala dia ingat." (H.R. Albukhary dari Annas; At-Taisier2: 188).
Pernah Rasulullah SAW. meninggalkan shalat 'ashar karena disibukkan oleh urusan peperangan, maka beliau menunaikan shalat itu sesudah matahari terbenam dengan berjama'ah sebelum shalat maghrib.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar